Percetakan & Sablon, Cetak Undangan, Kartu Nama, Cetak Foto Media Kayu, Gantungan Kunci Bambu, Pin & Bros, Plakat, Sablon Mug, Sablon Kaos, Sablon Topi, Dll. WA : 0878 2019 7027 Email: pangrangoprint@gmail.com


2/17/2017

Pengertian Makar


Pengertian Makar



Pengertian Makar Menurut Para Ahli

 

Menurut Dr. Mudzakir, SH., MH.
Makar adalah suatu tindakan yang membuat pemerintah tidak dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai undang-undang. Tindakan makar menurut pasal 107 KUHP terdiri dari 4 macam yaitu tindakan makar terhadap pemerintah, makar wilayah makar ideologi, dan makar terhadap Presiden atau Kepala Negara

Pengertian makar dalam islam
Makar adalah tindak pidana yang dikategorikan sebagai kejahatan yang dalam perspektif hukum Islam disebut sebagai jarimah atau jinayat yaitu berbagai larangan hukum yang diberikan Allah SWT, yang mana pelanggarannya ini membawa hukuman yang ditentukanNya. Pendek kata, makar adalah suatu perbuatan jahat yang dilarang oleh syariat.

Istilah makar sering diidentikkan dengan istilah kudeta yang berarti tindakan pemberontakan untuk menggulingkan kekuasaan yang sah seperti yang terjadi Mesir, Thailand, Myanmar, dan negara-negara lain. Jika kita rujuk pada kamus besar bahasa Indonesia, istilah makar sendiri mempunyai arti yang lebih luas. Ada dua versi mengenai istilah makar ini.

Yang pertama makar diartikan sebagai akal busuk atau tipu muslihat seseorang yang berniat jahat pada orang lain. Contohnya seseorang yang memfitnah rekan kerjanya melakukan pencurian dengan menaruh barang orang lain di tas rekan kerjanya tersebut. Perbuatan ini merupakan tipu muslihat untuk menjatuhkan rekan kerjanya dan tindakan ini dapat disebut makar.

Makar juga berarti perbuatan menghilangkan nyawa orang lain atau disebut juga membunuh. Seseorang atau sekelompok orang yang melakukan usaha pembunuhan baik dengan cara menyerang atau cara-cara lainnya dapat disebut melakukan makar. Selain itu makar juga berarti tindakan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Istilah makar dalam versi kedua ditujukan untuk buah-buahan atau makanan yang keras atau kaku atau disebut juga bangkar. Buah-buahan yang masih muda biasanya masih keras dan rasanya belum manis. Atau makanan yang belum matang dengan sempurna sehingga belum empuk sehingga masih sulit dimakan.

Dari sisi hukum pidana, pengertian makar adalah bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan negara meliputi makar yang dilakukan kepada presiden dan wakil presiden, wilayah negara, dan pemerintahan seperti yang diatur dalam KUHP pasal 104, 106, dan 107. Suatu tindakan dapat disebut makar jika kejahatan ditujukan kepada pemimpin sebuah negara seperti presiden dan wakil presiden. Jika pelaku kejahatan tidak tahu atau tidak dengan sengaja menyerang pemimpin negara maka tindakannya tidak dapat disebut makar dan jatuh pada kejahatan biasa.

Dalam pasal 106 dijelaskan mengenai makar yang berhubungan dengan wilayah sebuah negara. Usaha untuk mengambil alih sebagian atau seluruh wilayah sebuah negara dan menjadikannya di bawah pemerintah asing atau pemisahan sebagian wilayah sudah termasuk dalam perbuatan makar.

Dalam pasal 107 dijelaskan mengenai makar yang dilakukan dengan cara menggulingkan pemerintahan yang sah. Tindakan ini dapat dikenai sanksi hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara pimpinan makar dapat dihukum pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Contoh Makar

Dalam suatu perusahaan ada seorang karyawan yang rajin dan berprestasi, setiap tahun jabatannya naik, sehingga membuat rekan kerja diatasnya merasa gelisah takut akan di geser posisinya, maka rekan kerja tadi membuat makar bagaimana supaya karyawan berprestasi ini celaka atau menurun prestasinya.

Motif nya bisa berbagai macam, bisa dengan menuduhnya mencuri dengan menaruh barang orang lain di mejanya, atau bisa juga dengan membuatnya terlambat rapat atau bekerja, popkoknya makarnya bisa berbagai macam.

Contoh Makar Dalam Pemerintahan Indonesia

Kasus makar pernah terjadi Saat Bung Karno masih menjabat presiden NKRI, seorang bernama Daniel Maukar melakukan serangan mengerikan ke istana negara. Dengan pesawat tempur yang dikendalikannya, pilot hebat Indonesia ini melakukan penyerangan yang mematikan. Untungnya, pada kejadian ini, Bung Karno sedang tidak ada di tempat sehingga nyawanya jadi selamat.

Akibat kasus penyerbuan ini, Daniel Maukar diadili atas tindakan makar terhadap negara dan juga presiden. Dia dijatuhi hukuman mati meski pada akhirnya diampuni dan hanya menjalani sekitar 8 tahun masa tahanan sebelum akhirnya bebas memasuki lengsernya era Bung Karno menjadi presiden di Indonesia.
Bahaya Makar

Bahaya makar sendiri sudah jelas merugikan orang lain yang tak bersalah, selain itu perbuatan Makar seperti ini dilarang dalam agama islam.


Sumber :
http://www.definisimenurutparaahli.com/pengertian-makar/
http://okistudio.com/apa-makar-adalah/
Share:

Arsip Blog