Pengertian SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
SITU(Surat Izin Tempat Usaha) adalah surat yang sengaja dibuat untuk
memperoleh ijin sebuah usaha di sebuah tempat / lokasi usaha agar tidak
menimbulkan gangguan atau kerugian pada semua pihak yang terkait.
SITU
merupakan Surat resmi yang mempunyai dasar hukum yaitu terdapat dalam
peraturan daerah dari domisili perusahaan yang bersangkutan. Peraturan
SITU ini terdapat dalam peraturan daerah di tiap pemerintah daerah,
begitupun dengan sanksi hukumnya juga diatur berdasarkan pemerintah di
tiap daerah, karena itu biasanya sanksinya berbeda-beda di tiap daerah.
Namun kebanyakan dari kasusu-kasus terdahulu, sanksinya adalah
ditutup/dihentikan kegiatan usahanya, atau bahkan tidak bisa mendapat
izin-izin lain yang dibutuhkan untuk meningkatkan kegiatan operasional
usahanya.
Contoh lain SITU
Contoh lain SITU
Sumber : https://pendaftaran-cpns.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-contoh-dan-cara-mengurus-situ.html
Sumber : http://djandoyo.blogspot.co.id/2013/12/contoh-situ-siup-dan-tdp_27.html
Sumber : http://tika04april98.blogspot.co.id/2015/08/contoh-situ.html